Layanan
Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA)
Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut adalah kegiatan pemeriksaan teknis dan pengujian terhadap alat-alat mekanis yang digunakan untuk mengangkat, memindahkan, atau mengangkut beban secara vertikal dan/atau horizontal, guna memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3).
Pesawat angkat dan angkut termasuk dalam kategori alat berisiko tinggi, yang wajib dilakukan pemeriksaan sebelum digunakan, secara berkala, dan pasca perbaikan besar.
Jenis-Jenis Pesawat Angkat dan Angkut
A. Pesawat Angkat
Digunakan untuk memindahkan beban secara vertikal (ke atas dan ke bawah).
Contoh:
Crane (Mobile crane, Overhead crane, Tower crane, Crawler crane)
Hoist (Chain hoist, Wire rope hoist)
Derrick
Lift Barang / Elevator Industri
Passenger Elevator (Lift Orang)
B. Pesawat Angkut
Digunakan untuk memindahkan beban atau orang secara horizontal atau kombinasi.
Contoh:
Forklift
Excavator
Traktor
Conveyor
Eskalator
Hand Pallet / Electric Stacker
Moving Walk (Travelator)
Objek yang Diperiksa atau Diuji
Pemeriksaan dibagi menjadi:
A. Pemeriksaan Visual
Kondisi struktur utama (crane boom, girder, body, guard)
Sambungan las dan baut
Komponen roda, rel, rantai, dan pulley
Label kapasitas dan identitas teknis
B. Pemeriksaan Fungsi & Keamanan
Sistem rem dan pengunci
Limit switch & sensor batas angkat
Overload protection system
Emergency stop system
Pencahayaan, klakson, lampu sinyal
Kontrol dan panel elektrik
C. Pengujian Beban (Load Test)
Pengujian statis (1,25 × kapasitas nominal)
Pengujian dinamis (1,1 × kapasitas nominal)
Uji ayun dan beban kerja berulang
D. Uji Nondestruktif (NDT) jika diperlukan
Dye Penetrant Test (PT)
Ultrasonic Test (UT)
Magnetic Particle Test (MT)
Radiographic Test (RT)
Dasar Hukum dan Standar
UU No. 1 Tahun 1970 – Keselamatan Kerja.
Permenaker No. 8 Tahun 2020 – Tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut.
Permenaker No. 38 Tahun 2016 – Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi dan Peralatan.
SNI & SK Dirjen yang mengatur teknis dan keselamatan alat.
Kepdirjen No. 155 Tahun 1985 – Ketentuan teknis pengoperasian dan pemeliharaan crane.
ISO 9927 – Pemeriksaan crane secara berkala.
ISO 4301–1 – Klasifikasi crane.
ASME B30 Series – Standar untuk hoist, crane, derrick, dan lift (ASME B30.2 untuk overhead crane, B30.9 untuk sling).
FEM (European Federation of Material Handling) – Standar desain & perawatan alat angkat.
OSHA 1910 & 1926 (AS) – Standar pengoperasian alat berat dan crane.
EN 14492 – Standar Eropa untuk hoist dan winch.



